Data Kemiskinan Beda? Ini Kata BPS Soal Versi Bank Dunia!

Table of Contents

Perbedaan Data Kemiskinan BPS dan Bank Dunia

Angka kemiskinan di Indonesia sering jadi sorotan, dan baru-baru ini, ada perbedaan data yang cukup mencolok antara yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dengan laporan terbaru Bank Dunia. Bayangkan, BPS bilang angka kemiskinan kita sekitar 8,57 persen, sementara Bank Dunia menyebut angka yang jauh lebih tinggi, yaitu 60,3 persen. Perbedaan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan membuat dahi banyak orang mengernyit.

Selisih angka yang begitu besar ini wajar jika membuat publik bingung. Apakah kondisi kemiskinan di Indonesia separah yang digambarkan Bank Dunia, ataukah data BPS yang menjadi acuan selama ini kurang akurat? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sering muncul, terutama di media sosial dan diskusi publik. Penting untuk menggali lebih dalam mengapa angka-angka ini bisa berbeda begitu jauh.

Angka Kemiskinan yang Bikin Dahi Mengernyit

Laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025 dari Bank Dunia memang mengejutkan banyak pihak dengan angkanya. Dalam laporannya, Bank Dunia mengestimasi bahwa sekitar 60,3 persen penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan global. Ini berarti ada sekitar 171,8 juta jiwa penduduk Indonesia yang menurut perhitungan mereka masuk kategori miskin. Angka ini sangat kontras jika dibandingkan dengan data resmi dari BPS.

Menurut BPS, data per September 2024 menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan nasional berada di angka 8,57 persen. Angka ini setara dengan sekitar 24,06 juta jiwa penduduk Indonesia. Perbedaan persentase dari 8,57 persen ke 60,3 persen, dan selisih jumlah jiwa dari 24 jutaan menjadi 171 jutaan, tentu saja terlihat sangat fantastis dan sulit dipercaya jika dilihat sekilas tanpa penjelasan.

Penjelasan BPS: Bukan Beda, Tapi Beda Cara

Menanggapi perbedaan data yang mencolok ini, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, angkat bicara untuk memberikan penjelasan yang komprehensif. Beliau menegaskan bahwa disparitas angka tersebut tidak mencerminkan kontradiksi antar kedua lembaga. Menurut Amalia, perbedaan angka yang terlihat sangat besar ini muncul karena adanya perbedaan fundamental dalam metodologi penghitungan yang digunakan oleh BPS dan Bank Dunia.

Selain perbedaan metodologi, Amalia juga menjelaskan bahwa tujuan penggunaan data kemiskinan oleh kedua lembaga ini juga berbeda. BPS menghitung kemiskinan untuk kebutuhan pemantauan dan kebijakan di tingkat nasional dan daerah, sementara Bank Dunia menghitung untuk tujuan perbandingan antar-negara dalam konteks global. Memahami dua faktor utama ini—metodologi dan tujuan—menjadi kunci untuk bisa membaca data kemiskinan secara bijak dan tidak salah menafsirkan.

“Perbedaan angka ini memang terlihat cukup besar, namun penting untuk dipahami secara bijak bahwa keduanya tidak saling bertentangan. Perbedaan muncul disebabkan adanya perbedaan standar garis kemiskinan yang digunakan dan untuk tujuan yang berbeda,” kata Amalia dalam pernyataan resmi.

Metode Bank Dunia: Menggunakan ‘Kacamata’ Global (PPP)

Bank Dunia menggunakan pendekatan yang disebut Purchasing Power Parity (PPP) atau paritas daya beli untuk mengukur kemiskinan secara global. Metode PPP ini dirancang untuk membandingkan daya beli masyarakat antar berbagai negara, bukan sekadar membandingkan pendapatan atau pengeluaran mereka dalam mata uang lokal berdasarkan kurs nominal. Tujuannya adalah untuk melihat seberapa banyak barang dan jasa yang bisa dibeli dengan sejumlah uang tertentu di negara yang berbeda, sehingga perbandingannya lebih adil.

Bank Dunia memiliki beberapa standar garis kemiskinan global berbasis PPP yang disesuaikan dengan tingkat pendapatan negara. Ada US$ 2,15 PPP per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem di negara-negara termiskin. Kemudian, ada US$ 3,65 PPP per hari untuk negara-negara berpendapatan menengah bawah. Dan terakhir, ada standar US$ 6,85 PPP per hari yang digunakan untuk negara-negara berpendapatan menengah atas, seperti Indonesia.

Indonesia sendiri telah dikategorikan sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income country) oleh Bank Dunia sejak tahun 2023. Klasifikasi ini didasarkan pada Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia yang telah mencapai US$ 4.870. Oleh karena itu, Bank Dunia menggunakan standar US$ 6,85 PPP per hari sebagai ambang batas kemiskinan ketika menilai kondisi Indonesia dalam laporan global mereka.

Standar US$ 6,85 PPP per hari ini bukanlah angka sembarangan, melainkan merupakan nilai median dari garis kemiskinan nasional yang ditetapkan oleh 37 negara lain yang juga termasuk dalam kategori pendapatan menengah atas. Jadi, angka ini berfungsi sebagai tolok ukur “rata-rata” garis kemiskinan yang diadopsi oleh negara-negara selevel dengan Indonesia dalam konteks global. Ini memungkinkan Bank Dunia untuk menyajikan laporan komparatif antar-negara yang dinilai memiliki kapasitas ekonomi yang relatif setara.

Garis Kemiskinan Global vs. Lokal

Lantas, berapa nilai US$ 6,85 PPP itu jika dikonversi ke Rupiah dalam konteks daya beli di Indonesia? Berdasarkan perhitungan Bank Dunia untuk tahun 2024, nilai US$ 6,85 PPP setara dengan Rp 5.993,03 per kapita per hari. Jika angka ini dikalikan sebulan (dengan asumsi 30 hari), maka garis kemiskinan versi Bank Dunia ini mencapai sekitar Rp 179.790 per kapita per bulan dalam konteks daya beli. Penting diingat bahwa ini adalah nilai dalam PPP, bukan sekadar konversi kurs dolar AS ke rupiah, melainkan representasi dari seberapa banyak kebutuhan dasar yang bisa dibeli dengan uang sejumlah itu dibandingkan di negara lain.

Meskipun Bank Dunia merilis angka ini, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti kembali menekankan bahwa angka dari Bank Dunia ini bersifat referensial. Artinya, ini adalah angka yang bisa dijadikan referensi atau pembanding di tingkat global, tetapi tidak bersifat mutlak atau wajib diterapkan sebagai garis kemiskinan resmi di setiap negara. Setiap negara memiliki keunikan dan kondisi sosio-ekonomi yang berbeda, sehingga memiliki kewenangan untuk menetapkan garis kemiskinannya sendiri berdasarkan standar hidup yang berlaku di wilayahnya.

Amalia memberikan contoh sederhana untuk memperjelas poin ini. Beliau mengatakan bahwa standar hidup di Provinsi DKI Jakarta, yang merupakan ibu kota dengan biaya hidup tinggi, tentu tidak bisa disamakan dengan standar hidup di provinsi lain seperti Papua Selatan, yang mungkin memiliki struktur biaya hidup yang berbeda. Oleh karena itu, mengukur kemiskinan di Indonesia hanya dengan satu garis tunggal yang berasal dari standar global mungkin tidak sepenuhnya menangkap realitas kemiskinan di berbagai daerah di dalam negeri.

Data Bank Dunia, dengan standar garis kemiskinan PPP, lebih relevan untuk menjawab pertanyaan seperti: “Bagaimana posisi daya beli masyarakat Indonesia dibandingkan dengan masyarakat di negara-negara lain yang memiliki tingkat pendapatan serupa?” Angka 60,3 persen yang dilaporkan Bank Dunia menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia memiliki daya beli yang, jika dibandingkan menggunakan standar global US$ 6,85 PPP, masih berada di bawah ambang batas tersebut. Ini bukan berarti 60% penduduk Indonesia tidak bisa makan atau punya tempat tinggal, melainkan pengeluaran mereka untuk kebutuhan dasar dan lainnya masih relatif rendah dibandingkan standar negara-negara upper-middle income lainnya ketika disetarakan daya belinya.

Metode BPS: Menghitung Kebutuhan Riil Sehari-hari (CBN)

Berbeda total dengan Bank Dunia, BPS menggunakan pendekatan yang disebut Cost of Basic Needs (CBN) atau biaya kebutuhan dasar untuk menghitung garis kemiskinan. Metode ini dirancang untuk mengukur jumlah minimum rupiah yang dibutuhkan seseorang atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dalam satu bulan. Pendekatan ini lebih fokus pada kondisi dan harga riil kebutuhan pokok di dalam negeri.

Dalam metode CBN ini, BPS membagi kebutuhan dasar menjadi dua komponen utama: kebutuhan makanan dan kebutuhan non-makanan. Untuk komponen makanan, BPS menetapkan standar minimum konsumsi energi sebesar 2.100 kilokalori per orang per hari. Basket makanan yang digunakan untuk menghitung biaya ini terdiri dari 52 jenis komoditas pangan yang umum dikonsumsi masyarakat Indonesia, seperti beras, telur, tahu, tempe, berbagai jenis sayuran dan buah-buahan, daging ayam/sapi, ikan, minyak goreng, gula, dan bahan pangan pokok lainnya. BPS menghitung berapa biaya minimum untuk mendapatkan paket makanan yang setara dengan 2.100 kkal per hari per orang berdasarkan harga yang berlaku di pasar lokal.

Selain makanan, BPS juga memperhitungkan kebutuhan dasar non-makanan. Komponen ini mencakup berbagai pengeluaran esensial di luar pangan, seperti biaya perumahan (termasuk sewa, listrik, air), biaya pendidikan (sekolah, perlengkapan), biaya kesehatan (obat, jasa medis), biaya pakaian, biaya transportasi (umum atau bensin), perlengkapan mandi/cuci, dan kebutuhan dasar non-makanan lainnya. Ada 51 jenis komoditas non-makanan yang masuk dalam basket perhitungan ini. BPS juga menghitung berapa biaya minimum untuk memenuhi kebutuhan non-makanan ini. Garis kemiskinan BPS adalah penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan dan Garis Kemiskinan Non-Makanan.

Data yang digunakan BPS untuk menghitung garis kemiskinan ini bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Susenas adalah survei rumah tangga berskala besar yang rutin dilaksanakan oleh BPS di seluruh Indonesia. Pelaksanaan Susenas untuk data kemiskinan dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret dan September. Pada tahun 2024, Susenas Maret mengambil sampel yang sangat besar, mencakup sekitar 345.000 rumah tangga di seluruh provinsi. Sementara Susenas September 2024 mengambil sampel yang lebih kecil namun tetap representatif, yaitu sekitar 76.310 rumah tangga. Skala survei yang luas ini memungkinkan BPS mendapatkan data pengeluaran rumah tangga yang detail dari berbagai lapisan masyarakat di perkotaan maupun perdesaan.

Garis Kemiskinan BPS: Angka Riil di Lapangan

Berdasarkan data pengeluaran rumah tangga yang dikumpulkan melalui Susenas September 2024, BPS menetapkan Garis Kemiskinan Nasional sebesar Rp 595.242 per kapita per bulan. Angka ini merupakan rata-rata biaya minimum yang dibutuhkan oleh satu orang dalam sebulan untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan (setara 2.100 kkal per hari) dan non-makanan, sesuai dengan pola konsumsi masyarakat termiskin. Siapapun yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah angka ini akan dikategorikan sebagai penduduk miskin oleh BPS.

Penting untuk dipahami bahwa Garis Kemiskinan BPS ini sangat bervariasi antar wilayah, karena biaya hidup yang berbeda di setiap daerah. Angka Rp 595.242 adalah rata-rata nasional. Di kota-kota besar dengan biaya hidup tinggi, garis kemiskinannya tentu lebih tinggi. Contohnya, di DKI Jakarta, Garis Kemiskinan BPS per September 2024 adalah Rp 4.238.886 per kapita per bulan. Ini menunjukkan bahwa biaya minimum untuk hidup layak di Jakarta jauh lebih tinggi daripada rata-rata nasional. Sebaliknya, di provinsi atau daerah dengan biaya hidup yang relatif lebih rendah, garis kemiskinannya bisa lebih rendah dari rata-rata nasional. Sebagai perbandingan, di Nusa Tenggara Timur, Garis Kemiskinannya adalah Rp 3.102.215 per kapita per bulan. Perbedaan regional ini menegaskan bahwa BPS berusaha menghitung garis kemiskinan yang relevan dengan kondisi lokal di setiap daerah.

Selain angka per kapita, BPS juga menghitung Garis Kemiskinan untuk tingkat rumah tangga. Garis kemiskinan rumah tangga didapat dengan mengalikan garis kemiskinan per kapita dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin. Pada September 2024, rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di Indonesia adalah 4,71 orang. Jadi, garis kemiskinan rata-rata rumah tangga miskin secara nasional adalah Rp 595.242 dikalikan 4,71, hasilnya sekitar Rp 2.803.590 per bulan. Artinya, rumah tangga dengan total pengeluaran bulanan di bawah angka ini, dengan jumlah anggota keluarga sekitar 4-5 orang, akan dianggap miskin menurut BPS. Angka ini menjadi batas pengeluaran minimum bagi satu keluarga untuk tidak tergolong miskin.

Perbandingan Metodologi dan Angka

Untuk memudahkan pemahaman, mari kita lihat perbandingan singkat antara dua pendekatan ini:

Indikator BPS (September 2024) Bank Dunia (April 2025, Estimasi 2024)
Metodologi Utama Cost of Basic Needs (CBN) Purchasing Power Parity (PPP)
Garis Kemiskinan Acuan Rp 595.242/kapita/bulan (nasional rata-rata) US$ 6,85 PPP/kapita/hari
Nilai Garis Kemiskinan (Estimasi Rupiah Harian/Bulanan) ~Rp 19.841/kapita/hari
(~Rp 595.242/kapita/bulan)
~Rp 5.993,03/kapita/hari
(~Rp 179.790/kapita/bulan @ Rp 5.993,03/hari * 30)
Standar Kebutuhan yang Diukur Kebutuhan dasar riil minimum di Indonesia (makanan 2100 kkal + non-makanan esensial) Daya beli relatif dibandingkan negara selevel
Tujuan Pengukuran Pemantauan kondisi kemiskinan nasional & regional, dasar kebijakan dan program pengentasan kemiskinan Perbandingan posisi kemiskinan Indonesia dalam konteks global antar negara berpendapatan menengah atas
Angka Penduduk Miskin 8,57% (24,06 juta jiwa) 60,3% (171,8 juta jiwa)

Tabel di atas jelas menunjukkan bahwa kedua lembaga menggunakan “kacamata” yang berbeda dalam melihat kemiskinan. BPS menggunakan kacamata domestik yang sangat detail terhadap kebutuhan riil di Indonesia, sementara Bank Dunia menggunakan kacamata global untuk perbandingan internasional. Angka garis kemiskinan per kapita BPS (sekitar Rp 19.841 per hari) juga secara nominal jauh lebih tinggi daripada standar Bank Dunia (US$ 6,85 PPP atau sekitar Rp 5.993 per hari), meskipun perbandingannya kurang tepat jika tidak menggunakan PPP untuk BPS.

Kenapa Penting Memahami Perbedaan Ini?

Memahami perbedaan metodologi dan tujuan ini sangat krusial agar masyarakat tidak keliru menafsirkan data kemiskinan. Data Bank Dunia, meskipun menunjukkan angka yang sangat tinggi (60,3%), tidak boleh diartikan bahwa 60,3% penduduk Indonesia hidup dalam kondisi kelaparan atau tidak memiliki tempat tinggal sama sekali menurut standar minimum Indonesia. Angka tersebut lebih merupakan refleksi dari posisi daya beli mayoritas penduduk Indonesia ketika dibandingkan dengan standar minimum yang dianggap layak untuk negara-negara berpendapatan menengah atas di kancah global, menggunakan konsep PPP.

Di sisi lain, data BPS dengan angka 8,57% lebih relevan untuk melihat kondisi kemiskinan relatif terhadap standar kebutuhan dasar minimum di dalam negeri. Angka BPS ini yang menjadi indikator utama bagi pemerintah Indonesia untuk mengidentifikasi siapa saja yang termasuk miskin, di mana mereka berada (per provinsi, per kabupaten/kota, per desa), dan komponen kebutuhan dasar apa yang paling sulit mereka penuhi. Informasi detail ini sangat penting untuk menargetkan program-program bantuan sosial, subsidi, dan program pengentasan kemiskinan lainnya agar tepat sasaran.

Kepala BPS juga memberikan klarifikasi penting mengenai makna Garis Kemiskinan BPS. Beliau mengingatkan bahwa Garis Kemiskinan ini tidak bisa serta-merta diterjemahkan hanya sebagai “pendapatan per orang” atau “gaji harian”. Garis kemiskinan adalah ambang batas pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar, bukan batas pendapatan yang diterima. Seseorang bisa saja memiliki pendapatan yang mungkin terlihat cukup, tetapi jika pengeluarannya untuk memenuhi kebutuhan dasar (makan 2.100 kkal dan non-makanan esensial) masih di bawah garis kemiskinan, ia tetap akan dikategorikan miskin oleh BPS.

Sebaliknya, ada pula situasi di mana seseorang mungkin memiliki pendapatan yang rendah, tetapi karena gaya hidup yang sangat hemat atau mendapatkan dukungan dari keluarga/komunitas, pengeluaran mereka untuk kebutuhan dasar ternyata masih di atas garis kemiskinan. Orang seperti ini mungkin tidak masuk kategori miskin menurut BPS, meskipun secara pendapatan tergolong rendah. Ini menunjukkan bahwa pengukuran kemiskinan adalah hal yang kompleks dan tidak hanya bergantung pada satu faktor seperti pendapatan nominal semata.

Memahami kedua perspektif ini membantu kita mendapatkan gambaran yang lebih utuh. Data BPS memberikan cerminan kondisi internal dan menjadi panduan kebijakan domestik. Data Bank Dunia memberikan konteks global dan menjadi pembanding posisi Indonesia di mata internasional, serta dapat memberikan masukan untuk kebijakan makro yang mempengaruhi struktur ekonomi dan kesejahteraan jangka panjang. Keduanya sah dan penting, namun untuk tujuan yang berbeda.

Jadi, ketika melihat angka kemiskinan yang berbeda dari berbagai sumber, jangan langsung panik atau merasa dibohongi. Cari tahu metodologi dan standar apa yang mereka gunakan. Karena seringkali, perbedaannya bukan karena ada yang salah, melainkan karena mereka sedang mengukur hal yang sama (kemiskinan) menggunakan alat ukur dan dari sudut pandang yang berbeda untuk tujuan yang spesifik.

Bagaimana pendapat Anda tentang perbedaan data kemiskinan ini? Mana yang menurut Anda lebih relevan untuk dibahas dalam konteks Indonesia? Yuk, bagikan pandangan Anda di kolom komentar!

Posting Komentar