Duit Ratusan Juta dari Gading Ramadhan ke Asyifa Latif Diusut Jaksa!

Table of Contents

Duit Ratusan Juta Gading Ramadhan Asyifa Latif Diusut Jaksa

Nama Asyifa Latif, yang dikenal sebagai Miss Indonesia tahun 2010, tiba-tiba jadi perbincangan hangat. Pasalnya, ia baru saja dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini ternyata ada hubungannya dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina yang lagi digarap jaksa.

Asyifa diperiksa pada tanggal 2 Mei 2025 lalu. Hal yang bikin kaget adalah, jaksa mencium adanya aliran dana yang diduga nyasar ke kantongnya. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Asyifa diduga menerima uang sampai ratusan juta rupiah!

Dari Siapa Duit Ratusan Juta Itu?

Uang yang disebut Harli Siregar itu diduga berasal dari Gading Ramadhan Joedo. Nah, Gading ini bukan orang sembarangan dalam kasus ini. Ia adalah Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Kedua perusahaan ini disebut-sebut punya kaitan erat dengan kasus korupsi minyak mentah Pertamina ini.

Gading Ramadhan sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Nggak sendirian, ada delapan orang lainnya juga yang senasib dengannya, ikut jadi tersangka dalam perkara korupsi ini. Jadi, perhatian jaksa ke Asyifa ini memang bagian dari pengembangan penyidikan terhadap Gading dan jaringan terkaitnya.

Pengakuan Asyifa Latif Soal Uang Tersebut

Saat diperiksa, Asyifa Latif memberikan keterangannya kepada penyidik. Ia mengakui memang ada menerima uang, tapi jumlahnya berbeda dari dugaan awal jaksa. “Ia diduga menerima uang Rp 185 juta dari Gading, tapi mengaku hanya Rp 60 juta,” jelas Harli Siregar. Ada selisih cukup besar nih antara dugaan jaksa dan pengakuan Asyifa. Ini yang kemungkinan masih didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

Asyifa juga sempat menyebut bahwa uang tersebut diterima sebagai imbalan jasa karena dirinya mendapat ‘titipan barang’ dari Gading. Namun, sayangnya, Asyifa tidak menjelaskan secara rinci barang apa yang dimaksud. Keterangan ini tentu saja jadi pertanyaan besar bagi jaksa, barang apa yang sampai Gading merasa perlu menitipkan ke Asyifa dan memberinya imbalan uang?

Kenapa Uang Itu Diberikan? Jaksa Masih Dalami Motifnya

Pemberian uang dari Gading Ramadhan ke Asyifa Latif ini terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu periode 2022 hingga 2024. Hal menarik lainnya adalah status Asyifa. Saat ini, Asyifa bekerja sebagai Senior Officer External Comm Media di PT Pertamina International Shipping (PIS). Ini artinya, Asyifa dan Gading tidak berada dalam satu korporasi yang sama secara langsung.

Status ini yang membuat jaksa makin penasaran dan ingin mendalami lebih jauh. Harli Siregar menyampaikan bahwa tim penyidik masih berusaha menggali urgensi atau kenapa Gading memberikan uang tersebut kepada Asyifa. Apakah ada hubungan khusus? Apakah uang itu terkait dengan jabatannya di PIS? Atau ada motif lain di baliknya? Semua ini masih jadi teka-teki yang berusaha dipecahkan oleh jaksa. Apalagi, PIS sendiri juga sedang menjadi objek penyidikan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini.

Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina: Ringkasan Perkara

Kasus yang menyeret nama Asyifa Latif ini adalah dugaan korupsi besar dalam tata kelola minyak mentah di lingkungan Pertamina. Periode yang diusut oleh jaksa meliputi tahun 2018 hingga 2023. Khusus untuk tahun 2023 saja, kerugian negara yang ditaksir akibat praktik korupsi ini sangat fantastis, mencapai angka Rp 193,7 triliun. Angka ini tentu membuat banyak orang terperangah.

Pokok masalah dalam kasus ini terkait dengan dua hal utama:
1. Kecurangan dalam proses pengadaan impor produk kilang yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga.
2. Proses pengangkutan minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diimpor, di mana proses ini ditangani oleh PT Pertamina International Shipping (PIS).

Kedua proses ini diduga dikorupsi, sehingga menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Jaksa sedang membongkar bagaimana praktik-praktik curang ini bisa terjadi dan siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya.

Perusahaan Pengangkut dan Modus Penggelembungan Harga

Salah satu bagian penting dari kasus ini adalah proses pengangkutan minyak mentah. Jaksa menyebutkan ada dua perusahaan yang menggarap pengangkutan ini, yaitu PT Jenggala Maritim dan PT Navigator Khatulistiwa. Nah, dalam proses pengangkutan inilah diduga terjadi kecurangan.

Modusnya disebut-sebut adalah penggelembungan harga atau mark-up. Jaksa menduga ada penggelembungan biaya sebesar 13-15 persen dari harga seharusnya. Penggelembungan ini jelas-jelas menguntungkan pihak perusahaan swasta yang terlibat. PT Jenggala Maritim, seperti disebutkan sebelumnya, terafiliasi dengan Gading Ramadhan Joedo. Sementara itu, pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Menariknya, Kerry diketahui punya hubungan pertemanan yang baik dengan Gading. Ini menambah dugaan adanya kolaborasi antar pihak-pihak yang terlibat.

Daftar Tersangka Lain dalam Kasus Ini

Selain Gading Ramadhan Joedo dan Kerry Adrianto Riza, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan beberapa nama besar lainnya dari lingkungan Pertamina sebagai tersangka. Nama-nama ini menunjukkan betapa seriusnya kasus ini dan melibatkan pejabat di level cukup tinggi.

Para tersangka lain yang sudah diumumkan meliputi:
* Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Patra Niaga sendiri adalah entitas Pertamina yang bertanggung jawab atas pengadaan impor produk kilang, salah satu titik krusial dalam kasus ini.
* Yoki Firnandi, yang merupakan Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping (PIS). Seperti diketahui, PIS adalah pihak yang mengurusi pengangkutan impor minyak dan BBM, serta menjadi tempat Asyifa Latif bekerja.
* Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
* Agus Purwono, Vice President Feedstock Management di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). KPI juga terlibat dalam proses pengadaan yang diusut jaksa.

Penetapan para tersangka ini menunjukkan bahwa jaksa sedang membidik pihak-pihak yang dianggap paling bertanggung jawab dalam pusaran korupsi tata kelola minyak mentah ini. Pemeriksaan terhadap Asyifa Latif dan pendalaman aliran dana ratusan juta ke rekeningnya menjadi salah satu mata rantai yang coba diungkap oleh penyidik untuk melengkapi gambaran besar kasus ini.

Hubungan Antar Pihak yang Terlibat

Untuk memudahkan pemahaman, mari kita lihat gambaran hubungan antarpihak dan entitas yang terseret dalam kasus ini:

```mermaid
graph TD
A[Kejaksaan Agung] → B(Mengusut Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina)
B → C[PT Pertamina Patra Niaga]
B → D[PT Pertamina International Shipping - PIS]
D → E[Asyifa Latif
Senior Officer External Comm Media PIS]
B → F[Gading Ramadhan Joedo
Komisaris PT Jenggala Maritim
Dirut PT Orbit Terminal Merak]
B → G[Kerry Adrianto Riza
Pemilik Manfaat PT Navigator Khatulistiwa]
F → E[Diduga Memberi Uang Rp 185 Juta
(Asyifa akui Rp 60 Juta)]
A → E[Memeriksa Asyifa Latif Terkait Uang dari Gading]
C → H[Riva Siahaan
Dirut Patra Niaga
Tersangka]
D → I[Yoki Firnandi
Dirut PIS
Tersangka]
B → J[PT Kilang Pertamina Internasional - KPI]
J → K[Sani Dinar Saifuddin
Direktur KPI
Tersangka]
J → L[Agus Purwono
VP KPI
Tersangka]
F → M[PT Jenggala Maritim
Perusahaan Pengangkut]
G → N[PT Navigator Khatulistiwa
Perusahaan Pengangkut]
M → B[Terlibat Penggelembungan Tarif Pengangkutan]
N → B[Terlibat Penggelembungan Tarif Pengangkutan]
F – Berhubungan Baik → G
B – Estimasi Kerugian Negara 2023 → O[~Rp 193.7 Triliun]
C – Terlibat Kecurangan → B
D – Terlibat Kecurangan → B
J – Terlibat Kecurangan → B














style E fill:#f9f,stroke:#333,stroke-width:2px
style F fill:#f9f,stroke:#333,stroke-width:2px
style G fill:#f9f,stroke:#333,stroke-width:2px
style H fill:#f9f,stroke:#333,stroke-width:2px
style I fill:#f9f,stroke:#333,stroke-width:2px
style K fill:#f9f,stroke:#333,stroke-width:2px
style L fill:#f9f,stroke:#333,stroke-width:2px

```
Diagram ini menunjukkan bagaimana berbagai pihak dan perusahaan saling terkait dalam kasus ini, mulai dari BUMN Pertamina dan anak perusahaannya, perusahaan swasta pengangkut, hingga para individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk aliran dana yang kini disorot dari tersangka Gading Ramadhan ke Asyifa Latif. Jaksa masih terus bekerja keras untuk mengungkap tuntas siapa saja yang terlibat dan berapa kerugian negara yang sebenarnya. Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya praktik korupsi yang bisa terjadi di sektor strategis seperti migas.

Bagaimana kelanjutan pengusutan aliran dana ke Asyifa Latif? Dan sejauh mana kasus korupsi besar di Pertamina ini akan bergulir menyeret nama-nama lain? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari Kejaksaan Agung.

Bagaimana pendapatmu soal kasus ini? Yuk, bagikan di kolom komentar!

Posting Komentar